BERITA

Anak Indramayu Dijual ke Malaysia, KPAI Duga Ada Beking Aparat

Anak Indramayu Dijual ke Malaysia, KPAI Duga Ada Beking Aparat

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga sindikat perdagangan manusia dilindungi aparat baik imigrasi, polisi maupun TNI. Karena itu, menurut Sekjen KPAI Erlinda, bisnis ilegal tersebut sulit dijerat hukum.

Ia meminta Presiden Joko Widodo mendorong Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas personel aparat keamanan yang melindungi praktek penjualan orang terutama anak-anak.


"Kami yakin seyakin-yakinnya, dugaan banyak oknum yang bermain itu jelas.Yang berseragam ya, mohon maaf, apakah berseragam imigrasi itu sendiri, pasti ada oknum yang bermain walau pun mungkin 1 dibanding 1000 orang. Kami berharap bahwa siapa pun mereka, mereka tidak kebal hukum siapa pun yang terlibat. Kalau dalam perdagangan orang ini, walau pun tidak ada yang terlibat seharusnya kepolisian bisa menindak tegas orang-orang tersebut," jelas Sekjen KPAI Erlinda kepada KBR, Minggu (8/1/2017).


Erlinda menambahkan, kejahatan penjualan orang di bawah umur rentan terjadi karena masalah pendidikan dan ekonomi. Dari data KPAI, kebanyakan orangtua tertipu dengan iming-iming gaji besar sehingga mau melepaskan anaknya untuk dibawa calo menjadi pekerja di luar negeri.


"Iming-imingnya penipuan, diberikan gaji besar, pekerjaan yang prestisius, ya semuanya akhirnya ujung-ujungnya motif ekonomi.Kami berharap pemerintah daerah hadir untuk membekali mereka (orang tua) pengetahuan yang jelas," jelasnya.

Baca: Polisi Buru Pelaku Sindikat Perdagangan Anak ke Malaysia

Sebelumnya, Dua orang anak di bawah umur asal Indramayu dijadikan pekerja seks di Bintulu Kuching, Malaysia oleh pelaku bernama Reni. Pelaku ditangkap oleh Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2017). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan pelaku Reni merupakan warga Desa Bangkaloa, Indramayu Jawa Barat yang memperdagangkan korban inisial NRA (15) dan NIM (16) asal Indramayu. Kedua korban kemudian langsung dipulangkan ke Indonesia.

Sementara itu, Data hingga Desember 2016, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berangkat melalui jalur ilegal atau non-prosedural.


Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Iman Sulaeman mengungkapkan, dari total TKI asal Indramayu sebanyak 17.281 orang, sekira 50% atau 8.000 orang merupakan ilegal. Mereka, kata Iman direktrut oleh calo yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, para TKI ilegal tersebut biasanya membuat paspor dan visa di luar daerahnya.  

Editor: Sasmito

  • KPAI
  • perdagangan anak
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!