KBR, Jakarta- Pengamat Energi Lucky A. Lontoh menilai keputusan
pemerintah yang menunda pungutan dana ketahanan energi sudah tepat.
Sebab ketiadaan aturan dan mekanisme pengumpulan dana membuat program
ini berpotensi memiliki dampak hukum dan politik.
"Memang kalau saran saya lebih baik mundurlah dulu sejenak. Karena ini
peraturan yang sangat penting dan akan berdampak panjang bagi Indonesia.
Nah itu kita belum ada, idenya bagus, cuma implementasinya belum bisa
mengikuti karena masalah peraturan. Kita tidak bisa bilang kalau aturan
ini diterapkan di hulu atau produsen konsumen tidak kena. Karena memang
ada mekanisme di mana biaya produksi itu dialihkan ke konsumen," jelas
Pengamat Energi Lucky A.Lontoh kepada KBR, Senin (4/1/2015)
Pengamat Energi Lucky A.Lontoh menambahkan, opsi penarikan dana ketahanan
energi yang dibebankan kepada korporasi produsen di hulu juga dinilai
akan memberatkan. Sebab harga minyak yang terus menurun akan membuat
produsen minyak semakin merugi, apabila dibebani anggaran dana ketahanan
energi.
Editor: Damar Fery