BERITA

Siti Nurbaya Pastikan Tempuh Seluruh Jalur Hukum untuk Jerat PT BMH

"Siti Nurbaya tegaskan tempuh jalur hukum seluruhnya sampai mentok."

Siti Nurbaya Pastikan Tempuh Seluruh Jalur Hukum untuk Jerat PT BMH
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: KBR/Aisyah

KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, malam ini akan memanggil dirjennya untuk membahas putusan PN Palembang yang membebaskan PT PT Bumi Mekar Hijau (BMH) selaku pembakar hutan.

Siti mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bahan memori banding. PIhaknya juga akan memanggil ahli hukum dan ahli lingkungan dalam waktu dekat.

Kata dia, pemerintah akan menggunakan seluruh jalur hukum untuk menjerat perusahaan pembakar hutan itu.

"Kalau saya nggak boleh menilai hakimnya - biar publik yang menilai," ungkapnya kepada wartawan di istana negara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

"Karena kami institusi, dan pemerintah, saya kira kita akan tempuh saja jalur hukum seluruhnya sampai mentok," tegasnya lagi.

Sebelumnya, PN Palembang menolak gugatan 7,9 triliun terhadap PT BMH. Hakim Parlas Nababan berpendapat, pembakaran hutan tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanami lagi. Hakim tersebut tidak bersertifikat lingkungan. 

Editor: Malika

  • PN Palembang
  • PT BMH
  • gugatan KLHK atas PT BMH
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!