BERITA

Sekarat, Pemerintah Lepas Kepemilikan Saham di 4 BUMN

"Kebijakan itu dipilih karena semua perusahaan yang akan diprivatisasi telah berhenti beroperasi, bahkan menanggung utang."

Sekarat, Pemerintah Lepas Kepemilikan Saham di 4 BUMN
Pemerintah akan melepas kepemilikan saham di 4 BUMN yang sekarat tahun ini. Empat perusahaan itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh dan PT Kertas Leces. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Pemerintah akan melepas kepemilikan saham di 4 BUMN yang sekarat tahun ini. Empat perusahaan itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh dan PT Kertas Leces. Direktur Jenderal Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, privatisasi ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan BUMN.

“Dari tiga ini kita tidak mungkin kita ke bursa. Ini kan dalam penyelamatan BUMN. Kita harus hidupkan dengan cara mengundang investor strategis. Oleh karena itu yang dilakukan adalah strategic sale. Itu pun harus kita selesaikan di sini, approve dari regulator, keuangan dan dikomandani oleh menko,” kata Aloysius di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kamis (28/01/16).


Aloysius mengatakan, lembaganya kini sedang fokus dalam mencari investor dibandingkan menghitung nilai perusahaan. Kebijakan itu dipilih karena semua perusahaan yang akan diprivatisasi telah berhenti beroperasi, bahkan menanggung utang seperti PT Merpati yang minus Rp 5,3 triliun. 

Pemerintah, kata dia, akan membentuk Komite Privatisasi yang diperkirakan akan terbentuk awal Februari. Setelah itu rencana privatisasi tersebut akan diajukan kepada anggota DPR guna mendapat restu. Ditargetkan tahun ini, keempat BUMN tersebut sudah bisa ditawarkan kepada investor.   

Editor: Malika

  • BUMN
  • PT kertas kraft aceh
  • PT Merpati Nusantara Airlanes
  • PT Iglas
  • PT Kertas Leces

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!