KBR, Jakarta- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M.Nasir
harus meminta maaf secara terbuka karena melarang kelompok lesbian, gay,
biseksual dan transgender (LGBT) masuk kampus.
Menurut sosiolog sekaligus aktivis LGBT Dede Oetomo, pelarangan ini sangat diskriminatif dan melanggar HAM.
"Seorang
Narapidana saja boleh belajar sementara LGBT sebagai identitas di
negeri kita kan bukan crime, bukan tindakan pidana. Petisi sudah ada,
pernyataan formal LGBTQ Indonesia sudah ada. Nanti lihat saja adakah
Perguruan Tinggi yang berani bikin pernyataan semacam keberatan dengan
sikap Menteri,"katanya, Senin (25/1/2016)
Sebelumnya, Menristek Dikti Muhammad Nasir
merespon gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies
(SGRC) di Universitas Indonesia. Gerakan ini menawarkan konseling bagi
kelompok LGBT. Nasir menilai kelompok ini bisa merusak moral bangsa. Itu
sebab ia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai
kesusilaan bangsa.
Editor: Malika