BERITA

Kalah dari PT BMH, Ini Saran Walhi untuk KLHK

"Kekalahan pemerintah oleh PT BMH salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman hakim terhadap kejahatan lingkungan."

Yudi Rachman, Eko Widianto

Kalah dari PT BMH, Ini Saran Walhi untuk KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Foto: KBR/Aisyah

KBR, Jakarta- Pemerintah harus mempersiapkan strategi gugatan dan meminta dukungan dari masyarakat serta penegak hukum dalam melakukan gugatan perdata kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Manajer Hukum dan Kebijakan Eksekutif Nasional WALHI Muhnur Satyahaprabu, kekalahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam gugatan perdata PT BMH harus dijadikan pelajaran untuk melakukan perbaikan materi gugatan. Kementerian LHK, selanjutnya juga harus meminta dukungan Mahkamah Agung agar mendapatkan hakim bersertifikat lingkungan dan jaksa serta pengacara yang paham kasus kejahatan lingkungan. 

"Polisi hakim dan pengacara yang faham soal kejahatan lingkungan baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Jadi sebelum gugatan disusun  itu yang diminta? Iya sejak gugatan belum disusun, penyusunan gugatan, banyak pertemuan itu sudah disiapkan," jelas Manajer Hukum dan Kebijakan Eksekutif Nasional WALHI  Muhnur Satyahaprabu kepada KBR,  Selasa (5/1/2015).

Muhnur Satyahaprabu menambahkan, kekalahan pemerintah oleh PT BMH disebabkan kurangnya pemahaman hakim terhadap kejahatan lingkungan. Selain itu, kualitas pengacara yang dinilai tidak mampu merangkum dan membuktikan dampak pembakaran lahan dan hutan yang merugikan masyarakat. 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan tengah menyiapkan materi untuk banding setelah Pengadilan Negeri Palembang menolak gugatan perdata yang ditujukan kepada PT BMH. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengaku pihaknya sedang menunggu amar putusan dari pengadilan setempat.

Nurbaya mengaku menghormati hukum, meski prihatin atas keputusan tersebut. Menurutnya, PT BMH jelas dan terang benderang melakukan perusakan lingkungan. 

Mengenai gugatan kepada perusahaan lain yang merusak lingkungan, Siti Nurbaya menyatakan akan menggugat 10 perusahaan lain. Sayang dia enggan menyebut nama perusahaan yang dianggap sebagai perusak lingkungan tersebut. 

"Masih pendalaman, nanti segera diajukan gugatan," jelas Siti Nurbaya. 

Editor: Malika

  • PT BMH
  • gugatan KLHK atas PT BMH
  • siti nurbaya
  • KLHK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!