HEADLINE

Jabatan Kader Golkar di DPR Rentan Direbut

Jabatan Kader Golkar di DPR Rentan Direbut

KBR, Jakarta- Jabatan-jabatan yang ditempati kader-kader Golkar di DPR, rentan dipertanyakan berbagai pihak terkait ketiadaan kepengurusan di partai berlambang pohon beringin itu. Hal ini menyusul pencabutan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau sudah berakhir 31 Desember 2015. 

Pengamat politik, Jayadi Hanan mengatakan, Golkar harus melakukan konsolidasi internal untuk segera melakukan Munas untuk menentukan kepengurusan.   

"(Kekosongan) itu bisa mengakibatkan komplikasi hukum nanti," ujarnya saat dihubungi KBR, Jumat (12/01)

Jayadi menambahkan Golkar juga sebaiknya menunjuk kader muda sebagai pemimpin dalam Munas mendatang. Sebab, kata dia, kader Golkar yang tua seperti Abu Rizal Bakrie dan Agung Laksono sudah tidak laku dijual untuk mendulang suara Golkar di pemilu dan pilkada. 

Sebelumnya, Kemenkumham mencabut Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta. Sementara kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau sudah berakhir 31 Desember 2015 dan hasil Munas Bali juga belum disahkan Kemenkumham.  

Editor: Dimas Rizky

  • politik
  • golkar
  • Dualisme
  • partai politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!