BERITA

Izin Kereta Cepat Tunggu Dokumen Lengkap

"Dua izin yang belum dipenuhi yaitu izin konsesi dan izin pembangunan."

Dian Kurniati

Izin  Kereta Cepat Tunggu Dokumen Lengkap
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Kementerian Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin kereta cepat Jakarta-Bandung jika semua dokumen belum lengkap. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, ada dua izin yang belum dipenuhi yaitu izin konsesi dan izin pembangunan. Menurutnya, kelengkapan izin tersebut penting karena menyangkut keselamatan penumpang.

“Yang penting itu ada dua, perjanjian konsesi, ini lagi proses, lagi negosiasi. Kalau negosiasi ya kurangnya banyak detailnya. Kalau mau ikut, mau jadi tim, mengajukan surat nanti saya kasih. yang kedua ini ijin pembangunan. Kalau ijin pembangunan ini kan bukan ijin administratif. Ini kan analisa teknis. Yang penting adalah laporan analisa hidrologi dan hidrolika harus ada. Termasuk juga mekanika tanah,” kata Jonan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kamis (28/01/16).


Jonan menambahkan lembaganya tidak akan memberikan tenggat waktu apapun kepada PT. Kereta Cepat Indonesia Cina untuk melengkapi izin tersebut. 

Untuk diketahui, proyek ini akan dibiayai China Development Bank dan konsorsium PT. Pilar Sinergi BUMN dengan komposisi 70 banding 30. Berdasarkan hasil pra-studi kelayakan dari konsultan Tiongkok, proyek pembangunan kereta cepat ini ditaksir menelan dana sekitar Rp 70 triliun. 

Editor: Malika

  • kereta cepat jakarta-bandung
  • Kereta Cepat indonesia cina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!