BERITA

Hakim PN Palembang Bakal Dikirimi Buku Hukum Lingkungan

Hakim PN Palembang Bakal Dikirimi Buku Hukum Lingkungan
Sumbangan buku untuk hakim PN Palembang yang menolak gugatan KLHK atas PT BMH. Foto: KBR/Wydia

KBR, Jakarta- Koalisi Anti Mafia Hutan membuat Posko "Buku untuk Hakim PN Palembang". Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradilla Caesar yang tergabung dalam Koalisi mengatakan, buku yang berhasil dikumpulkan nantinya akan diberikan kepada Hakim PN Palembang agar bertambah pengetahuannya dibidang hukum dan lingkungan hidup. 

Dia menjelaskan, langkah ini diambil sebab pihaknya melihat majelis hakim yang memutus tak bersalah PT BMH sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di PN Palembang akhir Desember lalu kurang memiliki pengetahuan lingkungan hidup. Karenanya kata dia, pengumpulan buku bertema hukum dan lingkungan akan dilakukan dalam kurun seminggu kedepan dan kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk bahan referensi hakim ketika akan memutuskan kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Koalisi masyarakat sipil terutama Koalisi Anti Mafia Hutan juga akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memutus kasus perkara hutan dan perdata ini ke Komisi Yudisial karena kita menduga ada dugaan pelanggaran kode etik terutama terkait dengan ketidakprofesionalan hakim dalam memutus perkara," kata Aradilla, Rabu (6/1/2016)

Aradilla menambahkan, pihaknya juga meminta Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan untuk menunjuk hakim yang memiliki sertifikasi lingkungan dalam memeriksa banding perkara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Versus PT BMH. Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan diharap mengabulkan gugatan yang diajukan oleh KLHK sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Palembang menolak gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau senilai Rp7,8 triliun. Sementara, pembakaran hutan dan lahan selama 2015 menyebakan Indonesia menjadi sorotan dunia karena kabut asap yang menyebar hingga ke beberapa negara. Kerugian material akibat pembakaran hutan dan lahan ini mencapai mencapai USD16,1 miliar atau sekira Rp225,4 triliun. 

Editor: Malika

  • Koalisi Anti Mafia Hutan
  • PN Palembang
  • Karhutla
  • PT BMH

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!