NASIONAL

FSGI: Copot Ketua PGRI Non-Guru

"Di beberapa daerah banyak ditemukan jabatan Ketua PGRI dan anggotanya yang tidak berprofesi sebagai guru aktif, salah satunya di Jakarta. "

Bambang Hari

FSGI: Copot Ketua PGRI Non-Guru

KBR, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah mencopot sejumlah ketua, serta anggota PGRI yang bukan berprofesi sebagai guru aktif. Ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, di beberapa daerah banyak ditemukan jabatan ketua PGRI dan anggotanya yang tidak berprofesi sebagai guru aktif, salah satunya di Jakarta.

"Pemerintah seharusnya menegakkan Undang-undang. Karenanya ini harus dibersihkan. Bahkan di DKI Jakarta saja, Ketua PGRI Jakarta adalah Kepala BKD. Bayangkan saja, apabila organisasi guru di luar PGRI mengkritisi kebijakan mengenai pendidikan, lalu Ketua PGRI nya merupakan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Bayangkan saja seperti apa jadinya dan pola seperti ini juga terjadi di daerah," katanya Minggu, 3 Januari 2016.


Retno Listyarti menambahkan, rekomendasi ini juga dilakukan demi menjaga profesionalisme profesi guru yang tergabung dalam perserikatan. Beberapa kasus di daerah, banyak organisasi guru yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Semisal dalam pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember lalu. Hal tersebut mengakibatkan profesi guru menjadi tidak independen. 

  • federasi serikat guru indonesia
  • FSGI
  • PGRI
  • guru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!