HEADLINE

Bupati Tarmizi Tak Berhak Usir Jemaat Ahmadiyah Bangka

"Ahmadiyah ingatkan pemerintah daerah tidak berpihak pada massa intoleran yang ini hari, Minggu, 24 Januari 2016 berunjukrasa. "

Yudi Rachman

Bupati Tarmizi Tak Berhak Usir Jemaat Ahmadiyah Bangka
Surat Edaran, Bupati Bangka Tarmizi terkait Ahmadiyah

KBR, Jakarta - Pengurus Jemaat Ahmadiyah Pusat menganggap Bupati Bangka, Tarmizi tidak punya hak mengusir jemaat Ahmadiyah. Itu sebab ia meminta Tarmizi membuka ruang diskusi mengenai persoalan ini. "Tim hukum kita sudah ada di Bangka, kita harus kembalikan itu ke Bupati Bangka atas dasar apa ancaman deadline untuk mengusir warganya sendiri," jelas Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra kepada KBR. 

Dia pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpihak pada massa intoleran yang ini hari, Minggu, 24 Januari 2016 berunjukrasa. "Bermasalah itu dari pemerintah daerahnya. Kita sebagai warga negara berhak untuk tinggal di mana pun di seluruh negara Indonesia. Kemudian, yang jadi masalah kenapa mereka khususnya Bupati yang paling aktif yang harusnya memberikan pengayoman sebagai pemerintah, namun kenapa mereka melakukan pengusiran," kata dia.

Yendra Budiana mengaku sudah meminta aparat keamanan untuk melindungi jemaat Ahmadiyah apabila terjadi intimidasi dan kekerasan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka mengultimatum jemaat Ahmadiyah di Srimenanti untuk pindah pada 6 Februari mendatang. Hal itu diklaim sebagai keputusan bersama antara warga, pemerintah dan jemaat Ahmadiyah. Aksi unjuk rasa kelompok intoleran ini diikuti puluhan warga.

  • Ahmadiyah
  • Bupati Bangka
  • Intoleran
  • Toleransi
  • petatoleransi_16Kepulauan Bangka Belitung_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!