KBR, Jakarta- Pengacara Azas Tigor Nainggolan melaporkan Menteri Koordinator Politik hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno ke Bareskrim Mabes Polri.
Tigor mengadukan pernyataan menteri yang menyebut massa yang berkumpul di Kantor KPK Jumat malam sebagai rakyat tidak jelas. Kata Tigor, menteri Tedjo bisa dijerat pasal penghinaan.
"Saya Jumat malam sebagai lawyer dan aktivis anti korupsi merasa terhina dengan pernyataan pak Tedjo," ujar Tigor sebelum masuk gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) siang.
"Dikatakan rakyat tidak jelas. Paling tidak itu adalah pasal penghinaan," jelasnya lagi.
Pengacara Azas Tigor Nainggolan menambahkan, dirinya membawa dua barang bukti dalam pelaporan tersebut. Yaitu foto kehadirannya di KPK Jumat malam dan kumpulan berita di media soal pernyataan Tedjo.
Sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno menyebut masyarakat yang mendukung KPK sebagai rakyat tidak jelas.
Selain itu, Tedjo juga menyebut KPK kekanak-kanakan karena mengajak masyarakat untuk berkumpul di gedung KPK saat terjadi penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh kepolisian.
Editor: Dimas Rizky