NASIONAL

ProFauna Minta 15 Tayangan Satwa Dilarang

ProFauna Minta 15 Tayangan Satwa Dilarang

KBR, Jakarta - Lembaga Protection of Forest & Fauna (ProFauna) meminta 15 jenis tayangan satwa dilarang muncul di televisi. Hal tersebut tercantum dalam Pedoman Tayangan Satwa yang diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia, Senin (12/1). 


Aktivis ProFauna, Herlina Agustin, menjelaskan, ada 23 poin yang pihaknya serahkan. Terdiri atas 15 tayangan satwa yang dilarang dan 8 yang diperbolehkan. Herlina meminta KPI segera merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)


"Televisi sebagai salah satu media pembelajaran bagi publik, itu harus juga membuat pembelajaran pelestarian lingkungan hidup," jelas Herlina dalam KBR Pagi, Selasa (13/1) pagi. 


"Jangan menjadikan satwa liar itu sebagai komoditas komersial. Dalam arti kata hanya mengejar rating dan dia (televisi) ingin menunjukan satwa liar bisa didominasi manusia. Tujuan edukasinya mana?" tanya Herlina lagi.


Herlina mencontohkan tayangan yang harus dilarang. Misalnya adegan kontak fisik manusia dengan satwa liar, karena itu akan mengganggu satwa dan membuatnya stres. 


Selain itu, adegan yang harus dilarang adalah jual beli satwa liar, memberitahu lokasi satwa liar, perburuan, serta memaksa satwa bertingkah laku di luar perilaku alami dan habitatnya. 


Sementara itu, tayangan yang diperbolehkan misalnya adegan kontak fisik dalam rangka penyelamatan, serta mengandung pesan pelestarian. Acara yang menayangkan satwa juga harus mengandung banyak informasi mengenai satwa tersebut. Misalnya habitat, cara berkembang biak, hingga status kepunahan. 


“Apakah mereka pernah memberi penjelasan ikan ini hidup seperti apa? Overfishing itu seperti apa?” jelasnya. ProFauna mengatakan akan terus mengawal revisi P3SPS di KPI, sambil terus mengawasi tayangan satwa di televisi.


Editor: Antonius Eko 

  • ProFauna
  • televisi
  • satwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!