NASIONAL

Polri: Penangkapan BW Bukan Bentuk Perlawanan

"Kepolisian Indonesia membantah jika penetapan tersangka kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai bentuk perlawanan kepada lembaga antirasuah tersebut."

Polri: Penangkapan BW Bukan Bentuk Perlawanan
polisi, kpk, bambang widjajanto

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia membantah jika penetapan tersangka kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai bentuk perlawanan kepada lembaga antirasuah tersebut. 


Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka kepada pimpinan KPK itu sesuai dengan prosedur hukum. Ia juga menambahkan, pihaknya memiliki tiga bukti yang kuat dalam menyelidiki kasus tersebut.


"Proses penyidikan tidak ada kaitan dengan perlawanan, ini adalah mekanisme hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap siapa saja yang bisa menjadi tersangka. Karena itu rekan-rekan perlu melihat secara proporsional,” tegas Ronny, Jumat (23/1), 


Kepolisian Indonesia menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Penangkapan tersebut dilakukan karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian kesaksian palsu di bawah sumpah saat proses sengketa Pilkada di Kota Waringin, Kalimantan Tengah tahun 2010. Saat itu Bambang Widjojanto menjadi pengacara bagi Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.


Editor: Antonius Eko 

  • polisi
  • kpk
  • bambang widjajanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!