NASIONAL

MK: Tahun 2014 Masyarakat Semakin Menghargai Konstitusi

"KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mencatat masyarakat semakin menghormati konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan meski masyarakat terbelah dua saat pemilu presiden, masyarakat menghormati keputusan MK mengenai pemenang pemilu pres"

MK: Tahun 2014 Masyarakat Semakin Menghargai Konstitusi
MK, hakim konstitusi

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mencatat masyarakat semakin menghormati konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan meski masyarakat terbelah dua saat pemilu presiden, masyarakat menghormati keputusan MK mengenai pemenang pemilu presiden. Kata dia, masyarakat ikut mengawal proses demokrasi dan juga taat serta patuh kepada konstitusi.

"Pertarungan Pilpres yang sangat ketat sehingga menyebabkan masyarakat terbelah menjadi dua blok tapi dengan putusan MK. Namun, ada yang kecewa, ada yang puas. Tapi semua memiliki kesadaran yang sama kepada konstitusi," ujar Hamdan di kantornya, Senin (5/1).

Zoelva mengklaim banyak negara yang mengapresiasi dengan sikap masyarakat Indonesia tersebut. Kata dia, hal ini membanggakan Indonesia untuk kehidupan berdemokrasi yang akan datang.

Pujian itu juga tidak terlepas dari kinerja MK selama tahun 2014. Selama itu MK telah memutuskan 94 persen perkara perundang-undangan yang masuk.

Ada sekitar 140 perkara judicial review. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun 2013 yang hanya sekitar 110 perkara. Pihaknya pun telah menyelesaikan sekitar 131 perkara-perundang-undangan pada tahun 2014.

"Jika dibandingkan antara jumlah yah diputus dengan perkara yang masuk maka penyelesaiaannya mencapai 94 persen. Secara kuantitatif jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013," ujar Zoelva.

Di antara puluhan perkara yang diputuskan, ada sejumlah perkara penting yang bisa mengubah kehidupan berdemokrasi Indonesia. Di antaranya pemilu serentak pada tahun 2019 dan juga peran DPR dalam pemilihan calon Hakim Agung. Dia juga mengklaim pada tahun 2014, pihaknya hanya sedikit mendapatkan kritik.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • MK
  • hakim konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!