NASIONAL

KPK MInta Polri Kembalikan BW

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri mengembalikan Bambang Widjojanto. Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya ingin menjaga hubungan baik dengan Polri."

KPK MInta Polri Kembalikan BW
polisi, kpk, bambang widjajanto

KBR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri mengembalikan Bambang Widjojanto. Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya ingin menjaga hubungan baik dengan Polri. 


Kata dia, KPK  berencana akan ke Istana jam 14.00, Jumat (23/1)  KPK akan membicarakan penangkapan tersebut dengan Presiden Jokowi.


"Saya meminta beliau dalam rangka menjaga hubungan kondusif, KPK dengan Polri. Mohon Pak BW dikembalikan ke KPK. Beliau menyetujui itu dan sudah bicara dengan kabareskrim," kata Adnan Pandu, (23/1)


Sementara itu, Polri belum bisa memastikan akan membebaskan pimpinan KPK Bambang Widjajanto. 


Juru bicara Polri Ronnie Sompie mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan di Bareskrim. Kata dia, Polri menjamin proses penyidikan sesuai prosedur hukum. 


"Sementara ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Semua proses penyidikan sedang berlangsung. Dan Saya kira Kabareskrim Polri sudah mendapat arahan dari Wakapolri, ya kita tunggu dulu," kata Ronnie Sompie, (23/1)


Terkait rencana pertemuan KPK dengan Presiden Jokowi siang ini, Ronnie memilih tidak berkomentar. 


Sebelumnya, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap di Depok oleh Bareskrim Polri pagi ini. Polri mengklaim telah memiliki 3 alat bukti, berupa keterangan  2 saksi, 2 ahli dan dokumen. 


Bambang Widjojanto ditangkap seorang diri di Depok oleh Bareskrim Polri. Penangkapan terkait sengketa pilkada Kota Waringin, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010. 


Editor: Antonius Eko 


  • polisi
  • kpk
  • bambang widjajanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!