NASIONAL

KPID Jabar Terima 60 Permohonan LPS TV Digital untuk Bandung dan Jabodetabek

KPID Jabar Terima 60 Permohonan LPS TV Digital untuk Bandung dan Jabodetabek

KBR, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyebut ada 60 permohonan ijin pendirian lembaga penyiaran swasta (LPS) TV digital. Jumlah permohonan ijin itu untuk wilayah layanan Kota Bandung, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menurut Komisioner Bidang Infrastruktur KPID Jawa Barat Dadan Saputra, dari 60 pemohon ijin pendirian lembaga penyiaran swasta (LPS) TV digital tersebut 46 pemohon sudah mengantongi ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP) prinsip.

"Tetapi kalau untuk wilayah layanan Bandung dan Jabodetabek itu memang ada penolakan. Tapi penolakannya juga pada berita acaranya juga menyebutkan akan diberi kesempatan pada peluang penyelenggaraan berikutnya. Jadi kalau yang ditolak tanpa catatan belum ada kalau untuk konteks televisi digital," ujarnya kepada KBR, Rabu (7/1).

Dadan mengatakan permohonan ijin pendirian lembaga penyiaran swasta (LPS) TV digital yang ditolak untuk Kota Bandung sebanyak 9 pemohon sementara untuk Jabodetabek 4 pemohon. Dadan menyebutkan penolakan permohonan ijin itu disebabkan terbatasnya saluran yang tersedia.

KPID Jawa Barat menyatakan nantinya penyelenggaraan lembaga penyiaran swasta (LPS) TV digital digunakan sistem multi pleksing yaitu lembaga penyiaran TV digital itu menyewa alat untuk menyebarluaskan siarannya kepada lembaga penyiaran swasta penyelenggara layanan multipleksing. Alasannya dipilih sistem tersebut karena dianggap lebih mudah ongkos produksinya.

Lembaga penyiaran yang menyelenggarakan layanan multipleksing di Jawa Barat adalah RCTI, Indosiar, Trans TV, AN TV dan Metro TV.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • KPID
  • televisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!