NASIONAL

ESDM : Belasan Perusahaan Belum Ajukan Pelabuhan Khusus Batubara

"Pemerintah menyatakan baru ada satu perusahaan yang mengajukan pembangunan pelabuhan khusus batubara dari rencana semula sebanyak 14 perusahaan."

Sasmito

ESDM : Belasan Perusahaan Belum Ajukan Pelabuhan Khusus Batubara
esdm, batubara

KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan baru ada satu perusahaan yang mengajukan pembangunan pelabuhan khusus batubara dari rencana semula sebanyak 14 perusahaan. 


Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sukhyar mengatakan, pembangunan tersebut masih terhambat sinergitas antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. 


Kerjasama dengan Kemenhub ini penting karena izin lokasi dan konstruksi pelabuhan merupakan wewenang Kemenhub. Karena itu, Kementerian ESDM akan mempercepat MoU dengan Kemenhub untuk percepatan pembangunan 14 pelabuhan khusus tersebut.


"Sampai saat ini memang ada satu perusahaan yang minta rekomendasi untuk membangun pelabuhan khusus batubara di Kalimantan Timur. Dan ada satu lagi yang minta rekomendasi kepada kita," jelas Sukhyar. 


Sebelumnya, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral berencana bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang selama ini digunakan mengekspor batubara. Belasan perusahaan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batubara sehingga pengiriman melalui jalur tikus tidak lagi terjadi.


Empat belas pelabuhan tersebut adalah 7 pelabuhan Kalimantan dan 7 di Sumatera. Di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, BalikpapanBay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, sedang di Sumatera yaitu, di Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.


Editor: Antonius Eko 


  • esdm
  • batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!