NASIONAL

Ekseskusi Mati Tak Pengaruhi Hubungan Bilateral Indonesia

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengklaim hubungan bilateral Indonesia dengan Brasil dan Belanda tidak terganggu pasca eksekusi mati warga negara mereka."

Abu Pane

Ekseskusi Mati Tak Pengaruhi Hubungan Bilateral Indonesia
hukuman mati, narkoba

KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengklaim hubungan bilateral Indonesia dengan Brasil dan Belanda tidak terganggu pasca eksekusi mati warga negara mereka. 


Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir mengatakan, kedua negara itu memang sudah menarik duta besar mereka pasca eksekusi mati. Namun, komunikasi Indonesia dengan dua negara sahabat itu tetap baik. Bahkan, kata dia, Indonesia sedang berusaha menigkatkan hubungan bilateralnya. 


"Secara resmi kita baru dapat dari Brasil bahwa Dubes mereka diminta untuk konsultasi kembali ke negaranya. Dalam kaitan ini Indonesia akan terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral dengan semua negara sahabat. Memang ini suatu proses yang harus dilalui," ujar Armanatha saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/1). 


Sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba, Marco Archer Cardoso asal Brazil dan Ang Kiem Soei asal Belanda telah dieksekusi Minggu (18/1) hari tadi. Pemerintah kedua negara kemudian menarik duta besar mereka di Jakarta pasca hukuman mati tersebut. 


Brasil menilai hukuman mati itu sebagai hukuman yang kejam dan dapat merusak hubungan dengan Indonesia. Sedangkan Belanda menilai hukuman itu merupakan pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan. 


Editor: Antonius Eko 


  • hukuman mati
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!