NASIONAL

DPR Tunda Pilih Pengganti Busyro, KPK Tetap Kuat

"Komisi III DPR menegaskan keputusan paripurna menunda pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat."

Ninik Yuniarti

DPR Tunda Pilih Pengganti Busyro, KPK Tetap Kuat
kpk, korupsi

KBR, Jakarta - Komisi III DPR menegaskan keputusan paripurna menunda pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat. 


Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding menyebut, keputusan ini juga sejalan dengan keinginan KPK yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kata dia, meski dengan empat pimpinan, KPK tetap memiliki wewenang kuat.


"Empat pimpinan KPK dan tidak akan terpengaruh ketika misalnya satu pimpinan itu dipilih bersamaan dengan empat pimpinan KPK yang akan berakhir Desember 2015. Saya kira itu keputusan supaya terjadi kolektif kolegial dan efisiensi dari segi pembiayaan. Kebijakan yang diambil KPK juga tidak melanggar hukum dengan empat," kata Sarifudin Sudding di Gedung DPR,  Jumat (16/1).


Sarifudin Sudding menambahkan, dua nama calon pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Robbi Arya Brata tidak akan dibatalkan. Kata dia, keduanya akan diikutsertakan dalam pemilihan pimpinan KPK periode berikutnya. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomer 30 tahun 2002. 


"Nggak dicancel, tapi bersamaan nanti, jadi nanti ada delapan lagi calon pimpinan KPK, karena 4 pimpinan KPK yang ada saat ini akan berakhir bulan Desember 2015. Lalu dilakukan fit and proper dan itu dua ini akan masuk dari 8 nama, jadi ada 10 untuk dipilih lima," tutur Sarifuddin.


Editor: Antonius Eko 


  • kpk
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!