NASIONAL

DPR Sepakat Percepat Perppu Pilkada

"Komisi II DPR sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada)."

DPR Sepakat Percepat Perppu Pilkada
DPR, Perppu Pilkada

KBR, Jakarta - Komisi II DPR sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada).

Dalam sidang Jumat (16/1) sore, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Endro Hermono menyatakan sikapnya untuk mendukung Perppu Pilkada.

“Fraksi Partai Gerindra siap dan memandang perlu untuk membahas secara mendalam Perppu Nomor 1 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 serta perlu kiranya disempurnakan melalui penyusunan rencana undang-undang yang barudan harus diselesaikan pada masa persidangan ini,” ujar Endro Hermono.

Dengan munculnya sikap Fraksi Gerindra tersebut, seluruh fraksi sepakat untuk mempercepat pembahasan Perppu Pilkada ini. Pada sidang sebelumnya Kamis (15/1) malam, Fraksi Gerindra belum menyatakan sikapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan Perppu Pilkada harus melewati beberapa perbaikan dan perubahan sebelum diresmikan menjadi undang-undang.

Rambe mengatakan perubahan dan perbaikan tersebut dirasa perlu dilakukan agar undang-undang ini tidak bisa digunakan setelah dibuat.

“Dari pandangan fraksi-fraksi yang sudah dilakukan dan mendapat tanggapan daripada pemerintah bahwa Perppu ini, Perppu 1 khususnya haruslah dilakukan perubahan-perubahan yang mendasar,” ujar Rambe.

Nantinya seluruh fraksi akan membacakan usulan perbaikan Perppu ini pada sidang mendatang pada Senin mendatang. Rambe optimistis masalah Perppu Pilkada ini bakal rampung pada 17 Februari mendatang.

Editor: Anto Sidharta

  • DPR
  • Perppu Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!