NASIONAL

Cegah Penipuan Calon Haji, Menag akan Umumkan PHIK Resmi

"Kementerian Agama akan mengumumkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang resmi bekerja sama dengan pemerintah."

Mentari Chairunisa

Cegah Penipuan Calon Haji, Menag akan Umumkan PHIK Resmi
Cegah Penipuan Calon Haji, Menag, PHIK

KBR, Jakarta – Kementerian Agama akan mengumumkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK) yang resmi bekerja sama dengan pemerintah.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, hal ini dilakukan untuk menanggulangi kasus penipuan jemaah haji Indonesia yang kerap terjadi.

“Masih saja adanya masyarakat kita yang tertipu atau yang masih menjadi lahan penipuan yang dilakukan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan penyelenggaraan ibadah haji khusus maka kita akan mengumumkan PIHK-PIHK yang resmi sehingga mereka tidak lagi menjadi lahan penipuan karena kemudian menyulitkan kami ketika berada di tanah suci,” ujar Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Selasa (27/1).

Hal tersebut disampaikan Lukman dalam rapat kerja Evaluasi Haji 2014 bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (27/1) sore. Dalam rapat tersebut Lukman juga memaparkan beberapa rencana kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2015.

Editor: Anto Sidharta

  • Cegah Penipuan Calon Haji
  • Menag
  • PHIK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!