KBR, Jakarta - Calon Kapolri Budi Gunawan mengakui terdapat transaksi keuangan di dalam rekeningnya. Namun, kata dia, transaksi tersebut berkaitan dengan bisnis keluarga. Budi menegaskan harta kekayaannya telah diperiksa dan dinyatakan wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional dimana hasil penyelidikan dan pendalaman dari bareskrim polri telah dikirimkan kepada PPATK dengan surat,: Budi Gunawan saat fit and proper test di Komisi III DPR, (14/1).
“Dengan hasil penyelidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar, tidak terdapat perbuatan melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Shingga transaksi keuangan tersebut legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.”
Budi Gunawan menambahkan, dirinya merasa dirugikan akibat status tersangka yang dinyatakan KPK kemarin. Kata dia, hal ini merupakan bentuk pembunuhan karakater. Budi mengaku belum pernah dimintai keterangan terkait dugaan rekening gendut ini. Menurutnya, KPK melanggar asas praduga tak bersalah.
Editor: Antonius Eko