NASIONAL

Bambang: Surat Pengunduran Diri Sudah Dikirim ke Pimpinan KPK

"Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK."

Indra Nasution

Bambang: Surat Pengunduran Diri Sudah Dikirim ke Pimpinan KPK
hukum, politik, kisruh, KPK, Polri

KBR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Hal ini menyusul penetapan tersangka dirinya oleh Mabes Polri terkait kasus kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi 2010.

Bambang mengatakan, pengunduran dirinya untuk menghormati undang-undang KPK yang menyatakan pimpinan KPK harus mundur apabila ditetapkan sebagai tersangka. Bambang menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Saya tunduk kepada pada konstitusi pada undang-undang, kemaslahatan kepentingan publik sebabnya saya mengajukan surat itu. Dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK, jadi saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK. Jadi saya mengajukan surat itu. Biar pimpinanan lah yang menentukan lebih lanjut permohonan saya karena saya sebagai satu komisioner harus bertindak secara kolegial,” kata Bambang di gedung KPK hari ini.

Sebelumnya pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Usman Hamid menyebut pihaknya keberatan jika Bambang harus diberhentikan tugasnya di KPK. Pasalnya Bambang tengah mengemban tugas untuk membongkar kasus rekening gendut kepolisian.

Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto akhirnya dilepas Mabes Polri setelah 11 jam diperiksa atas dugaan kasus keterangan palsu Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Terkait memanasnya hubungan KPK dan kepolisian, Presiden menyebut tidak akan mengintervensi permasalahan antara dua institusi penegak hukum tersebut. Selain itu, presiden membentuk tim independen guna mencari solusi kisruh antara KPK dan kepolisian.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • politik
  • kisruh
  • KPK
  • Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!