NASIONAL

Arus Pelangi: Homoseksual Bukan Penyakit, Tak Perlu Rehabilitasi

Arus Pelangi: Homoseksual Bukan Penyakit, Tak Perlu Rehabilitasi

Lembaga swadaya masyarakat yang membela hak-hak kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Arus Pelangi menilai fatwa MUI yang merekomendasikan kepada pemerintah agar merehabilitasi atau menyembuhkan kelompok homoseksual terlalu mengada-ada. 


Sekretaris Umum LSM Arus Pelangi, Ryan menegaskan homoseksual dan lesbian bukan penyakit sehingga tak perlu ada rehabilitasi. 


“Soal rehabilitasi, kami tidak sakit. Mau direhabilitasi selama apa pun, kami tidak akan pernah sembuh, karena kami tidak sakit. Kalau untuk penyembuhan, menganut pada Panduan Penggolongan dan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ), homoseksual sudah dikeluarkan dari PPDGJ.  Secara psikologis, kami tidak mengalami gangguan jiwa,” tegas Ryan. 


Ryan khawatir fatwa ini bakal membuat beberapa komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan trangender) bakal makin rentang karena fatwa ini makin menstimulus kekerasan bagi komunitas LGBT. 


Ryan berharap fatwa ini tidak mempengaruhi konstitusi negara. Dia percaya Indonesia masih mendasarkan undang-undangnya pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Ryan mendesak adanya dialog antara komunitas keagamaan dengan kelompok LGBT sehingga tak ada lagi diskriminasi. 


Sebelumnya,MUI merekomendasikan pemerintah agar merehabilitasi warga yang punya orientasi seksual homoseksual (homo dan lesbian).


Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam fatwa ini diatur beberapa ketentuan hukum. Salah satunya melarang orientasi seksual sesama jenis. MUI menyatakan homoseksual merupakan perbuatan haram dan kelainan yang harus disembuhkan.


MUI juga mengeluarkan rekomendasi lain: Diantaranya meminta DPR dan pemerintah membuat aturan undang-undang yang melarang legalisasi komunitas homoseksual atau orientasi seks menyimpang.


  • homoseks
  • arus pelangi
  • MUI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!