NASIONAL

Pemerintah Didikte Freeport dan Newmont

"Revisi Peraturan Pemerintah tentang ekspor Mineral dan Batubara dinilai dikte dari PT Freeport dan PT Newmont. Dalam revisi tersebut diperkirakan nilai pemurnian mineral akan mencapai 30-40 persen untuk bisa diekspor. Angka ini lebih kecil dari sebelumnya"

Gungun Gunawan

Pemerintah Didikte Freeport dan Newmont
minerba, freeport, newmont

KBR68H, Jakarta - Revisi Peraturan Pemerintah tentang ekspor Mineral dan Batubara dinilai dikte dari PT Freeport dan PT Newmont. Dalam revisi tersebut diperkirakan nilai pemurnian mineral akan mencapai 30-40 persen untuk bisa diekspor. Angka ini lebih kecil dari sebelumnya yang mencapai 99 persen. 


Pakar Energi dan Perminyakan Kurtubi mengatakan, revisi tersebut hanya menguntungkan dua perusahaan tambang raksasa tersebut. Menurutnya, dengan revisi tersebut negara bisa rugi karena tujuan hilirisasi tidak akan tercapai.


"Memang konsekuensinya kalau ada hilirisasi bakal ada pemecatan. Tapi bisa saja ada pelonggaran atau relaksasi tapi yang win-win solution. Caranya, perusahaan itu diikat dengan perjanjian untuk membangun smleter sesuai dengan permintaan undang-undang dikasih waktu paling lama dua tahun. Kalau tidak ditepati kontraknya diputus," kata Kurtubi saat dihubungi KBR68H.


Sebelumnya perwakilan PT Freeport Indonesia menemui pemerintah. Perusahaan tambang asal Amerika itu hanya mampu memurnikan 40 persen bijih mineral yang ditambang atau sekitar 800 ribu ton dari total produksi 2,5 uta ton dengan tingkat kemurnian hanya 30 hingga 40 persen. Sementara itu PT Newmont juga hanya bisa memurnikan bijih mineral sebanyak 40 persen dari total produksinya yaitu 800 ribu ton. 


Besok pemerintah mengumumkan revisi Peraturan Pemerintah No 24/2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 20/2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan Mineral. 


Menurut Permen ESDM itu, tembaga baru boleh diekspor bila tingkat kemurniannya mencapai 99,9 persen, serta pemurnian tembaga hingga 99 persen. Dengan adanya revisi, maka perusahaan dapat mengekspor bijih mineral mentah dengan tingkat kemurnian 30 hingga 40 persen.


Editor: Antonius Eko 


  • minerba
  • freeport
  • newmont

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!