NASIONAL

PDIP Siapkan Sanksi Bagi Pendukung Hak Angket Penggulingan Atut

PDIP Siapkan Sanksi Bagi Pendukung Hak Angket Penggulingan Atut

KBR68H, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang mendukung hak angket penggulingan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI-P Banten, Ribka Tjiptaning mengatakan, hukuman itu untuk mempertegas sikap partai yang menolak pengajuan hak angket. Menurutnya, kinerja pemerintahan Banten bisa berjalan lancar dengan memperkuat kewenangan Wakil Gubernur Rano Karno.

"Keputusan Mendagri supaya kewenangan pak Karno untuk melantik walikota Tangerang segala itu kan sudah jalan, tak usah pakai angket saja sudah jatuh, ngapain lagi sih? DPD yang boleh mengeluarkan pernyataan untuk politik banten hanya mbak Ning (Ribka Tjiptaning,red) jadi kalau ada teman-teman lain bicara anggap itu manuver pribadi. Apakah ada sanksi? Ya nanti ada sanksi berat, sedang ringan, sedang. Minimal sanksi ringan diingatkan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI-P Banten Ribka Tjiptaning ketika dihubungi KBR68H, Kamis (02/01).

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Banten dari PDI-P Agus R Wisas menggulirkan hak angket untuk memakzulkan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Agus menilai pemerintahan provinsi Banten tidak dapat berjalan efektif sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Atut. Ia merupakan tersangka dalam suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur Banten Atut Chosiyah-Rano Karno merupakan pasangan kepala daerah yang diusung PDI-P dan Golkar. (Baca: Atut Ajukan Penahanan Kota ke KPK)


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • PDIP Siapkan Sanksi Bagi Pendukung Hak Angket Penggulingan Atut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!