NASIONAL

Paripurna DPR Sepi Peserta

"Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam masa persidangan ketiga hanya dihadiri separuh lebih atau 285 dari 560 anggota DPR. Padahal masih banyak rancangan undang-undang yang belum diselesaikan."

Paripurna DPR Sepi Peserta
paripurna, dpr

KBR68H, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam masa persidangan ketiga hanya dihadiri separuh lebih  atau 285 dari 560 anggota DPR. Padahal masih banyak rancangan undang-undang yang belum diselesaikan. 


Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dalam masa kerja DPR yang tinggal  dua bulan lagi atau  6 Maret 2014, DPR harus menyelesaikan 66 RUU yang menjadi prioritas.


"Pada masa persidangan ini pelaksanaan legilasi akan difokuskan untuk menyelesaikan 66 RUU yang sudah diputuskan menjadi RUU prioritas tahun 2014. RUU tersebut terdiri dari 34 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat 1. Sisanya adalah RUU yang sedang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR maupun dalam tahap penyusunan,” kata Marzuki Alie.


Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, RUU yang akan segera diselesaikan di antaranya RUU Keperawatan, RUU Perdagangan dan RUU Perbankan, RUU Harga Rupiah dan RUU tentang Perubahan atas UU no 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 


Editor: Antonius Eko 

  • paripurna
  • dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!