NASIONAL

FSP BUMN Bersatu: Pecat Dirut Pertamina!

"KBR68H, Jakarta "

Doddy Rosadi

FSP BUMN Bersatu: Pecat Dirut Pertamina!
FSP BUMN Bersatu, Dirut Pertamina, pecat, elpiji

KBR68H, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan telah melakukan pembangkangan karena menaikkan harga elpiji 12 kg tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah. Padahal, Pertamina adalah salah satu BUMN strategis yang dalam proses pengangkatan dan pemberhentian jajaran komisaris dan direksinya harus disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Mendesak President SBY dan Meneg BUMN Bersatu untuk mencopot Direktur Utama Pertamina akibat pembangkangan dan ketidakmampuan melakukan efisiensi dalam memproduksi gas elpiji non subsidi dan memberantas mafia gas dalam tata niaga gas yang diselengarakan oleh Pertamina,”kata Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Minggu (5/1).

PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen. Dan besaran kenaikan di tingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point). Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 47.508. Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp 5.850 per kg atau Rp 70.200 per kg, yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp 117.708 per tabung.

Kenaikan harga elpiji non susbsidi beerukuran 12 Kg oleh Pertamina didasarkan pada kerugian yang terus ditanggung oleh Pertamina setiap tahunya . menurut Pertamina "Sepanjang tahun 2013 ini Pertamina  rugi Rp 5,7 triliun - Rp 6 triliun, kerugian Pertamina di elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 KG menurut Pertamina , hanya dalam satu tahun dengan mengubah pola distribusinya, hanya menurunkan kerugian Rp 300 miliar.

Federasi SP BUMN Bersatu juga mendesak BPK untuk secara serius melakukan audit terhadap Pertamina terkait kerugian secara terus menerus dalam memproduksi elpiji non subsidi yang dianggap tidak wajar dan diduga adanya penyelewengan dan korupsi dalam menentukan biaya pokok produksi elpiji non subsidi.

Selain itu, KPK diminta untuk bekerjasama dengan BPK untuk melakukan audit ulang terkait adanya dugaan korupsi dalam memproduksi elpiji ukuran 12 kg non subsidi. FSP BUMN Bersatu juga akan mengalang berbagai jaringan Ormas ,LSM, Mahasiswa ,serikat pekerja untuk menolak kenaikan Gas elpiji non subsidi. Selain itu, FSP BUMN Bersatu juga mendesak DPR RI untuk melakukan panja terkait terus meruginya Pertamina dalam memproduksi  gas elpiji ukuran 12 kg non subsidi.

  • FSP BUMN Bersatu
  • Dirut Pertamina
  • pecat
  • elpiji

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!