NASIONAL

Satu Lagi Penyidik KPK Mundur

"Seorang penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri."

Satu Lagi Penyidik KPK Mundur
kpk, sdm, penyidik

KBR68H, Jakarta - Seorang penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik yang sudah empat tahun bertugas di KPK itu bernama Syamsul Huda. Huda merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Kasus ini menyeret pengusaha Hartati Murdaya dan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu.

"Jadi memang benar ada (penyidik) tidak melanjutkan di KPK, kembali ke institusi awal Polri atas nama Syamsul Huda. Alasannya, ingin berbakti, mengabdi dan mengembangkan karir di instasi awal di Polri. Dalam hal ini tentu pimpinan KPK tentu menghargai pilihan atas sikap dan memberikan apresiasi, terimakasih atas pekerjaan yang selama dilakukan di KPK,” kata Johan Budi.

Mundurnya Syamsul Huda menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK. Akhir tahun lalu, delapan penyidik juga mundur dengan alasan ingin berkarir di Kepolisian. Sementara, 13 penyidik lainnya tidak diperpanjang masa tugasnya.

  • kpk
  • sdm
  • penyidik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!