NASIONAL

Pemerintah Bakal Perpanjang Peringatan Bahaya Berlayar

"Pemerintah melarang kapal-kapal kecil dan sedang untuk berlayar di hampir semua perairan Indonesia, termasuk di Papua."

Sutami

Pemerintah Bakal Perpanjang Peringatan Bahaya Berlayar
gelombang tinggi, perairan indonesia

Pemerintah  melarang kapal-kapal kecil dan sedang untuk berlayar di hampir semua perairan Indonesia, termasuk di Papua.

Pejabat di Kementerian Perhubungan Yudustar mengatakan, imbauan menyusul memburuknya cuaca akhir-akhir ini yang ditandai dengan  gelombang tinggi yang mencapai 2-6 meter.

Di perairan Manokwari misalnya gelombang tinggi mencapai 2-3 meter. Peringatan untuk  tidak berlayar ini berlaku sejak Jumat pekan lalu hingga Rabu lusa. Larangan ini kemungkinan akan diperpanjang.

"Kita selalu sampaikan kepada para aparat kita yaitu syahbandar, kemudian kakanpel, KUPP, pangkalan, stasiun radio pantai, kita tembuskan juga kepada Insa pak. Sampai tanggal 16 itu kita nyatakan masih cukup berbahaya. Hari ini kita akan sampaikan lagi karena gelombang tinggi masih akan terus terjadi,” ungkap Yudustar.

Kementerian Perhubungan menginstruksikan penundaan pemberian Surat Persetujuan Berlayar atau SPB bagi kapal yang berlayar menyusul peringatan dini dari BMKG atas gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia. Maklumat Pelayaran itu sudah diberi kepada para perwakilan di pelabuhan sejak 3 Januari lalu.

  • gelombang tinggi
  • perairan indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!