NASIONAL

KSPI Tuding Kemenaker Mulai Tak Konsisten soal UMP

KSPI Tuding Kemenaker Mulai Tak Konsisten soal UMP

KBR68H, Jakarta – Tiga ribuan buruh mendesak Kementerian Tenaga Kerja menolak penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 yang diajukan pengusaha.

Presiden Konfederasi Serikat Perkeja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuding pemerintah mulai tidak konsisten dengan berencana merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja soal Upah Minimum Provinsi.

“Katanya Menteri Tenaga Kerja mau merevisi Permenaker nomor 231 tahun 2003 untuk mempermudah penangguhan pembayaran UMP. Upah Rp2 juta saja belum kita nikmati, pemerintah kok ambigu. Ayo rapatkan barisan, gerakkan semua kekuatan! Panggil semua kawan-kawan kita yang ada di pabrik, yang ada di kantor, yang ada dimana saja. Kawan buruh bergerak kembali melawan keadilan, apa siap berjuang?" teriak Said Iqbal di depan massa aksi hari ini.

Presiden Konfederasi Serikat Perkeja Indonesia (KSPI), Said Iqbal juga mengeluh sikap pemerintah yang langsung menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen.

Kenaikan TDL diperkirakan akan memicu PHK besar-besaran. Padahal kenaikan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota sebesar 40 hingga 70 persen, sudah menyenangkan seluruh buruh.

Hari ini sekitar tiga ribu buruh dibawah payung Majelis Pekerja Buruh Indonesia kembali turun kejalan. Massa bergerak dari Polda Metro Jaya, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi.

  • Aksi buruh
  • MPBI
  • TDL
  • UMP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!