KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta bakal menambah alokasi dana untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dana akan diambilkan dari APBD 2013. Meski begitu Gubernur Joko Widodo belum bisa memastikan besaran dana untuk LBH. Dengan tambahan anggaran itu, diharapkan LBH Jakarta bisa terus mendampingi masyarakat yang berkasus dengan hukum.
“Banyak hal yang tentu saja dengan Jakarta yang berkaitan dengan hukum, terutama yang menyangkut masyarakat kecil. Yang menyangkut pedagang kaki lima yang tergusur, masyarakat yang kurang mampu di kawasan kumuh yang tergusur, kemudian juga pedagang kaki lima dan pedagang pasar juga. Saya kitu yang menjadi konsern kita untuk kita berikan proteksi-proteksi. Kalo kemarin kan kita mengurus urusan-urusan yang bersifat ekonomi, yang berkaitan dengan sosial. Dan yang berkaitan dengan hukum juga harus mendapat perhatian,"jelasnya.
Sebelumnya LBH Jakarta melaporkan bahwa tahun sebelumnya lembaga advokasi untuk masyarakat itu mendapat kucuran dana dari APBD hingga mencapai Rp200 juta. Namun karena dirasa kurang, LBH Jakarta mengajukan tambahan dana sebesar Rp600 juta.
Jokowi Janji Naikkan Anggaran untuk LBH Jakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta bakal menambah alokasi dana untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

NASIONAL
Jumat, 11 Jan 2013 18:28 WIB

LBH Jakarta, Jokowi
Berita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Ingin Pandemi Jadi Endemi