NASIONAL

DPR Minta Parpol Gagal Pemilu Tak Gugat KPU

"Komisi Kepemiluan DPR meminta partai politik yang tidak lolos verifikasi peserta pemilu 2014 tidak menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)."

Damar Fery Ardian

DPR Minta Parpol Gagal Pemilu Tak Gugat KPU
verifikasi parpol, kpu

KBR68H, Jakarta - Komisi Kepemiluan DPR meminta partai politik yang tidak lolos verifikasi peserta pemilu 2014 tidak menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Komisi Kepemiluan DPR, Mahfud Siddiq mengatakan, mereka harus menerima keputusan KPU itu dengan legowo. Mahfud Siddiq yakin proses verifikasi parpol yang dilakukan KPU telah dilakukan secara terbuka dan transparan.

 "Komisi 2 juga saya dengar telah melakukan pengecekan lapangan di beberapa tempat. Jadi semua pihak harus menerima ini dengan legowo. Saya kira 10 parpol yang ditetapkan ini mengindikasikan kemajuan dalam proses konsolidasi demokrasi. Karena sebenarnya espektasi masyarakat terhadap pemilu 2014 nanti ada jumlah parpol yang semakin mengerucut,"jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya meloloskan 10 partai politik peserta pemilihan umum 2014 mendatang. Sembilan diantara partai politik yang lolos itu telah menduduki gedung parlemen saat ini, sedang partai pendatang yang berhak mengikuti pemilu adalah Partai Nasional Demokrat. Sementara, parpol yang tidak lolos verifikasi berjumlah 24 partai. Terkait putusan itu, mereka berencana untuk menggugat putusan KPU tersebut.

  • verifikasi parpol
  • kpu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!