NASIONAL
Besok, DPRD Garut Gelar Paripurna untuk Lengserkan Bupati Aceng
KBR68H, Jakarta - DPRD Garut, Jawa Barat bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pelengseran Bupati Aceng Fikri, Jumat besok. Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah mengatakan, pemakzulan Bupati Aceng akan berjalan mulus jika anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna itu dihadiri tiga perempat dari jumlah anggota serta disetujui dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.
"Kita sudah melaksanakan proses internal, sudah melakukan Rapim. Kita juga sudah melakukan Bamus, Badan Musyawarah mengagendakan proses pelengseran tadi, proses Paripurna,"jelasnya.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Ia dinilai melanggar Undang-Undang tentang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mahkamah Agung menyatakan, Bupati Aceng telah melanggar sumpah jabatannya sebagai kepala daerah. Kasus pelengseran Aceng bermula dari nikah siri yang dilakukannya terhadap perempuan di bawah umur dan langsung menceraikannya setelah empat hari menikah. Bupati beralasan, bekas isterinya itu sudah tidak perawan lagi.
- bupati garut
- aceng fikri
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!