NASIONAL
Aturan Impor Hortikultura Digugat Amerika, Gita Wirjawan Siapkan Jawaban
KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah bersiap menghadapi protes Amerika Serikat kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pengetatan impor hortikultura yang dilakukan Indonesia.
Amerika menginginkan konsultasi dalam kerangka Dispute Settlement Mechanism-WTO.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, masih mempersiapkan materi jawaban atas protes AS itu.
Gita Wirjawan mengatakan, Indonesia akan mengutamakan pendekatan antarnegara kepada Amerika.
"Kita
lagi proses, besok saya akan komunikasi dengan pihak AS. Nanti kita
kasih kabar. Ini kan baru konsultatif, jangan dianggap terlalu
konfrontasional. Kita akan sikapi nanti," kata Gita Wirjawan.
"Saya lihat ini asalkan fair saja. Banyak produk-produk kita yang tiba di AS itu automatic detention, langsung
ditahan secara otomatis tanpa melihat ini benar atau tidak. Dan itu
sebenarnya kita tidak pernah komplain," tambah Gita Wirjawan.
Kementerian
Perdagangan AS keberatan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang
menerapkan izin impor secara ketat untuk produk-produk hortikultura pada
2011 serta ketentuan impor hewan dan produk hewan. Keberatan
disampaikan pada 10 Januari lalu.
Amerika beralasan kebijakan impor Indonesia dinilai kompleks dan berdampak buruk bagi kegiatan ekspor produk hortikultura serta daging Amerika Serikat.
Amerika mengatakan, meskipun bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri Indonesia, kebijakan tersebut telah melanggar aturan WTO.
Peraturan impor Indonesia tersebut dinilai telah melanggar kewajiban anggota WTO, termasuk Perjanjian dalam Tarif dan Perdagangan pada 1994.
- WTO
- Hortikultura
- Kementerian Perdagangan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!