NASIONAL

Aksi Ribuan Buruh Jabodetabek, Dari Polda Menuju Kemenaker

Aksi Ribuan Buruh Jabodetabek, Dari Polda Menuju Kemenaker
Aksi buruh, MPBI, TDL, UMP

KBR68H, Jakarta - Sekitar lima ribu buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia, MPBI akan menggelar aksi demonstrasi besok.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan pada tiga tempat.

Di antaranya, Polda Metro Jaya, Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja. Mereka mendesak Pemerintah tegas dalam pembayaran upah minimum oleh perusahaan.

"Sekitar lima ribu buruh dari Jabodetabek, dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia akan melakukan aksi. Pertama titik kumpulmnya di Polda Metro Jaya pukul 9.30 pagi. Setelah itu sekitar jam 13.00 WIB ada di Kementerian ESDM menolak kenaikan tarif dasar listrik. Karena kenaikan harga tarif dasar listrik sebesar 15 persen mengakibatkan tiga persen upah buruh jadi turun. Terakhir jam 15.00-15.30 WIB ada di Kementerian Tenaga Kerja," kata Said Iqbal.

Aksi dipicu oleh banyaknya perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan upah minimum baru 2013 yang naik cukup besar. Kementerian Tenaga Kerja menerima lebih dari 1,300 berkas permohonan penangguhan dari perusahaan. Sekitar 900 perusahaan diantaranya berasal dari Jakarta dan sekitarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Perkeja Indonesia, KSPI Said Iqbal menambahkan, dalam aksi nanti, buruh juga akan mendesak Pemerintah membatalkan rencana penaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen. Sebab kenaikan itu bakal membebani perusahaan dan berimbas pada pengurangan karyawan.

Aksi buruh kali ini merupakan sudah yang kesekian kalinya. Sebelumnya awal tahun ini, sejumlah daerah menaikan upah. Kenaikannya antara 40 hingga 70 persen. Namun kenaikan upah ini ditentang pengusaha.


  • Aksi buruh
  • MPBI
  • TDL
  • UMP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!