BERITA

Lebih 100 Perusahaan Nikmati Keringanan Pajak, BKPM Minta Realisasi Investasinya

""Kita bilang ke dia, hei anda sudah dapat kemudahan dan keringanan dari pemerintah, mana realisasimu. Ada masalah ga? kalau ada masalah kita bantu.""

Ilustrasi: Suasana deretan gedung bertingkat dan rumah permukiman warga di kawasan Jakarta, Selasa (
Ilustrasi: Suasana deretan gedung bertingkat dan rumah permukiman warga di kawasan Jakarta, Selasa (21/12/21). (FOTO: Antara/Dhemas Reviyanto)

KBR, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan hingga kini lebih dari 100 perusahaan telah menikmati keringanan pajak, baik berupa tax holiday maupun tax allowance

Nilai keringanan pajak mencapai sekitar Rp900 triliun.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan menyebut, BKPM akan mendorong realisasi investasi dari keringanan pajak yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kita bilang ke dia, hei Anda sudah dapat kemudahan dan keringanan dari pemerintah, mana realisasimu? Ada masalah nggak? kalau ada masalah kita bantu. Kita punya Satgas yang diketuai Menteri Investasi dan wakil ketuanya Wakapolri dan Wakil Jaksa Agung. Kurang keren apa coba untuk Satgas itu? Kalau ada masalah, kasih tahu kami. Kita realisasikan bersama-sama," kata Indra Darmawan, dalam keterangan pers secara daring, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:

Indra mengatakan, Kementerian Investasi akan mengenjar target investasi senilai Rp1,2 triliun pada tahun depan. 

BKPM mencatat, potensi investasi di Indonesia Sepanjang 2008–2021 mencapai hingga Rp2 ribu triliun, sedangkan sisanya bakal berpeluang untuk dikejar pada tahun ini.

Target realisasi itu, menurut Indra, tidak hanya berpatok pada satu tahapan saja. Dia mencontohkan, investasi suatu perusahaan di sektor konstruksi tidak hanya berhenti di proses konstruksi saja. Nantinya akan berlanjut pada investasi di tahapan produksi, operasi komersial, ekspansi bisnis, dan sebagainya. Dengan demikian, semua belanja investasi itu dicatat sebagai realisasi.

Selain itu, BKPM akan mengejar investasi yang sempat mangkrak sejak November 2019 senilai Rp708 triliun. Hingga kini, investasi yang mandek itu sudah terealisasi Rp560 triliun. Selain mengejar nominal, BKPM akan fokus kepada nilai manfaat dari investasi kepada masyarakat dan daerah.

"Kita shift sekarang manfaatnya apa. Itu perubahan yang sangat mendasar sekali. Kalau kita sudah merubah dan akan sangat baik kalau di daerah juga berpikir seperti itu. Masuk mereka setengah mati untuk narik investasi dari luar daerah masuk ke daerahnya lalu mulai berpikir manfaatnya apa. Jadi dengan pemahaman seperti itu, mereka bisa punya guidance untuk mengarahkan rssources nya itu ke sektor mana. Lalu memobilisasi sektor-sektor untuk menunjang dan mencapai tujuan alokasi resources tadi," ujarnya.

Nantinya, kata dia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) akan memastikan perizinan investasi itu berjalan lancar, mudah, murah dan cepat.

Editor: Agus Luqman

  • investasi
  • BKPM
  • Inflasi
  • keringanan pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!