BERITA

Merasa Ditipu, Komunitas Nasabah Asuransi Mengadu ke DPR

""Akhirnya, tupol. Udah mau tupol mereka masih menakut-nakuti saya. Bapak akan kehilangan hak berasuransi. Saya bilang, hak-hak berasuransi seperti apa. Saya 121 bulan ikut asuransi hasilnya negatif""

Ranu Arasyki

Komunitas nasabah asuransi berbicara pada saat RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (06/12/2021). (Foto:D
Komunitas nasabah asuransi berbicara pada saat RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (06/12/2021). (Foto:DPR RI)

KBR, Jakarta - Sejumlah nasabah program asuransi beramai-ramai mengadu ke anggota DPR karena merasa tertipu atas program polis asuransi hingga merugi puluhan juta rupiah.

Mereka berasal dari komunitas korban asuransi PT Prudential Financial Life Assurance, PT AXA Mandiri Financial Services, dan PT AIA Financial. Mereka mengaku telah menjadi nasabah selama bertahun-tahun.

Salah satu peserta asuransi tersebut ialah Agus Gunawan, nasabah Axa Mandiri yang berasal dari Cikarang. Dia mengaku, awalnya ditawari investasi polis asuransi kesehatan oleh agen dari perusahaan Axa Mandiri.

Selama 11 bulan di tahun pertama, kata Agus, nominal investasi berjalan sesuai yang diharapkan. Namun, memasuki akhir tahun pertama itu, agen polis AXA Mandiri meminta Agus melakukan top up investasi. Meski berat hati, Agus menyetujuinya. 

Selama ada penambahan itu, Agus mengatakan tidak pernah sekali pun menunda pembayaran. Pada tahun ke-6, ternyata dana investasi tersebut menurun hingga tahun ke-10 pembayaran. Bahkan, dana investasi itu turun hingga 80 persen dari estimasi yang dijanjikan mencapai Rp180 juta.

"Saya komplain ke pengecer polisnya. Dia bilang, nanti naik lagi pak, terusin aja. Terusin sampai tahun akhir tahun 10, bulan ke 121. Jadi 10 tahun lewat satu bulan. Nyungsepnya makin gila pak, 80 persen lebih, Rp180 juta. Saya terus terang sakit hati, karena mereka bilang itu investasi awalnya. Itu sebenarnya untuk tabungan uang kuliah anak saya. Sekarang anak saya kuliah tanpa biaya itu. Itu luar biasa sekali," keluhnya, pada rapat Komisi XI DPR RDP Panja Industri jasa Keuangan dengan OJK, Senin (6/12/2021).

Baca Juga:

Pada saat mengadu, cerita Agus, agen polis Axa Mandiri beralasan harga saham saat itu sedang mengalami penurunan. Klaim itu langsung dibantah oleh Agus sehingga dia berniat menutup polis asuransi pada hari itu juga. 

Melihat reaksi Agus seperti itu, agen Axa Mandiri memberikan peringatan kepada Agus bahwa ia akan kehilangan hak berasuransi. Padahal, dia berencana menggunakan uang tersebut untuk membayar uang kuliah anaknya.

"Akhirnya, tupol. Udah mau tupol pun mereka masih menakut-nakuti saya. Bapak akan kehilangan hak berasuransi. Saya bilang, hak-hak berasuransi seperti apa. Saya 121 bulan ikut asuransi hasilnya negatif 80 persen Rp180 juta dari estimasi sendiri yang anda buat lho. Bukan orang lain, saya bilang begitu," katanya.

Selain para nasabah, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

Editor: Agus Luqman

  • Asuransi
  • asuransi jiwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!