BERITA

Final, KPU Tak Masukkan Nama OSO dalam Surat Suara Pemilu 2019

Final, KPU Tak Masukkan Nama OSO dalam Surat Suara Pemilu 2019

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mencoret nama Osman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon tetap (DCT) pemilu 2019.

Nama OSO tidak dimasukkan dalam DCT karena tidak kunjung mengajukan surat pengunduran diri dari partai politik, hingga batas waktu yang ditentukan.


Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan hingga 21 Desember 2018  tidak ada surat masuk  terkait surat keterangan pengunduran diri OSO dari DPP Partai Hanura.


Sebelumnya KPU telah memberikan surat kepada OSO soal pengunduran dirinya, sesuai putusan Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN).


"Setelah kami cek sampai 21 Desember, ternyata tidak ada surat masuk dari Pak OSO terkait dengan pengunduran diri yang bersangkutan dari pengurus partai politik. Dengan demikian maka, yang bersangkutan tidak masuk ke dalam daftar calon tetap," Kata Anggota KPU Wahyu Setiawan, di KPU RI, Senin (24/12/2018).


Wahyu menambahkan dengan demikian OSO tidak masuk ke dalam surat suara anggota DPD Pemilu 2019.  KPU juga tidak akan memberi perpanjangan waktu bagi OSO.


"Kalau perpanjangan waktu terus, kapan selesainya? Kita dasarkan sampai batas akhir 21 Desember hingga batas akhir validasi surat suara. Artinya setelah itu tidak ada surat ke KPU," tandas Wahyu.


Sebelumnya KPU telah mengirim surat kepada OSO. Surat tersebut bernomor 1492/PL.01.4-SD/03/KPU/XII/2018, tanggal 08 Desember 2018. Pada surat tersebut tegas sikap KPU dalam menindaklanjuti putusan PTUN dan MA yang merujuk kepada putusan MK.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Oesman Sapta Odang
  • caleg DPD
  • KPU
  • Pemilu 2019
  • DCT Pemilu 2019
  • Partai Hanura

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!