BERITA

Besok, Kemendagri Musnahkan Seluruh E-KTP Kedaluwarsa

""Blangko E-KTP yang sudah kedaluwarsa mulai percetakan 2011. Selama ini memang tidak berani kita musnahkan karena selama empat tahun ini terus diperiksa KPK.""

Dwi Reinjani

Besok, Kemendagri Musnahkan Seluruh E-KTP Kedaluwarsa
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Antara)

KBR,Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan memusnahkan seluruh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bermasalah pada Rabu (18/12/2018) besok.

Pemusnahan akan dilakukan di Gedung Kemendagri Semplak, BPSDM, Bogor, Jawa Barat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan e-KTP bermasalah tersebut misalnya blangko e-KTP yang selama ini menjadi barang bukti KPK dalam kasus korupsi, e-KTP yang sempat tercecer, salah data ataupun rusak.

Pemusnahan e-KTP, kata Tjahjo dimaksudkan agar dokumen itu tidak disalahgunakan, apalagi pada tahun depan akan memasuki tahun politik.

“Selama ini tidak berani kita musnahkan karena selama empat tahun ini terus diperiksa KPK. Teman-teman menyampaikan ke saya, sebelum selesai masalah hukumnya, sebaiknya tidak dimusnahkan dahulu. Tapi mencermati perkembangan dinamika yang ada, banyak yang dicecerkan orang, yang dimanfaatkan orang, jadi saya ambil keputusan lebih baik dimusnahkan saja,” ujar Tjahjo, kepada KBR, di Hotel fairmount, Selasa (18/12/2018).

Tjahjo mengatakan, semua e-KTP yang akan dimusnahkan merupakan e-KTP bermasalah dari seluruh daerah. Nantinya, setiap e-KTP bermasalah nantinya akan langsung bakar agar tidak disalahgunakan.

"Tiap hari pun ada blangko yang salah ketik, salah cetak, jadi harus dimusnahkan. Tidak ada satu hari pun menginap di laci ataupun di gudang, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujar Tjahjo.

Pemusnahan tersebut, lanjut Tjahjo, dilakukan karena terjadi beberapa kali ada penemuan E-KTP rusak di berbagai daerah.

Tjahjo menuding ada orang yang sengaja 'mencecer' e-KTP agar terjadi kegaduhan.

"Kemarin yang sedang disidik Kepolisian Duren Sawit ada 2.000. Dari mana asalnya, siapa yang membawa itu sedang disidik Kepolisian. Kok membuangnya di tengah sawah dengan bungkusan yang sudah dipersiapkan dengan baik? Jadi, sekarang itu sedang ditangani kepolisian," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu tidak bisa menyebut angka pasti berapa keping e-KTP yang akan dimusnahkan. Namun diperkirakan, dari setiap kabupaten atau kota, sekitar 5000-an keping yang akan dimusnahkan.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/12-2018/mendagri_perintahkan_kepala_daerah_bakar_e_ktp_tak_terpakai/98459.html">Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bakar e-KTP Tak Terpakai</a> <span id="pastemarkerend"></span></b></li>
    
    <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="https://kbr.id/NUSANTARA/12-2018/usut_e_ktp_tercecer__polisi_panggil_18_saksi/98452.html">Usut E-KTP Tercecer, Polisi Panggil 18 Saksi </a> <span id="pastemarkerend"></span></span></b></li></ul>
    

    Editor: Kurniati 

  • e-KTP
  • Kemendagri
  • Mendagri Tjahjo Kumolo
  • Pemusnahan
  • e-KTP tercecer

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!