RAGAM

Stop Polusi Udara, Stop Pneumonia

"Penanggulan pneumonia ini tidak bisa hanya ditangani oleh sector kesehatan saja. Jadi ini harus menjadi tanggung jawab keluarga terkecil, keluarga terbesar, RT, RW, dan pemangku wilayah."

Mahareshi Unggul

Stop Polusi Udara Stop Pneumonia
Salah satu pemaparan webinar oleh Kepala Seksi Penyakit Menular, Tular Vektor dan Zoonotik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Rosvita Nur Aini

KBR, Jakarta - Dalam rangka memperingati hari pneumonia sedunia (HPS) 2021, pada tanggal 12 November 2021 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, IDAI Jakarta serta Save The Children dengan dukungan Viral Strategies mengadakan webinar yang bertema “Stop Polusi Udara Stop Pneumonia” untuk mengurangi polusi udara demi menyelematkan anak-anak khususnya di DKI Jakarta dari kematian yang dapat dicegah akibat peneumonia.

Menurut laporan lembaga pemantau kualitas udara (IQAir) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia menduduki posisi ke-9 sebagai negara yang memiliki kualitas udara paling buruk di dunia. Kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan berbagai macam penyakit bagi siapapun yang menghirupnya.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Yusiono A Supalal, S.Si, MAS mengatakan bahwa polutan yang berbahaya disebut sebagai PM 2,5 yang merupakan partikulat halus berukuran lebih kecil dari 2,5 um. Ia juga menambahkan data dari 2015 bahwa kontribusi terbsear PM 2,5 berasal dari sector transportasi dan industry sebanyak 43%.

“Jadi inilah yang kita patut jadikan perhatian kita semua dengan ukuran yang di bawah 2,5 um ini yang bisa masuk ke dalam sistem paru-paru dan sistem jantung kita yang ini nantinya akan berdampak untuk kesehatan kita,” kata Yusiono.

Pemprov DKI Jakarta juga telah berkomitmen untuk dapat mengendalikan kualitas udara yang ada di DKI Jakarta dengan menetapkan tujuh kebijakan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yaitu memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi, perluasan kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal.

Di samping itu perlu juga memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi, mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki, memperketat pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak, mengoptimalisasikan penghijauan, dan merintis peralihan ke energy terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Penyakit pneumonia adalah peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi. Perwakilan IDAI DKI Jakarta, Prof. Bambang Supriyatno, Sp.A(K) memberikan pengetahuannya mengenai bagaimana mengenali gejala pneumonia. Ia mengatakan, gejala awal yang akan dirasakan adalah batuk dan adanya peningkatan frekuensi nafas dalam satu menit. Dan gejala untuk pneumonia berat adalah adanya terikan dinding dada bawag ke dalam.

Kepala Seksi Penyakit Menular, Tular Vektor dan Zoonotik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Rosvita Nur Aini memaparkan data periode januari-september 2021 bahwa kasus pneumonia pada balita sebanyak 8.824 kasus dan untuk usia 5 tahun keatas sebanyak 4.056 kasus. dr. Rosvita mengatakan bahwa yang pertama kali harus dilakukan adalah deteksi dini. pendeteksian kasus pneumonia balita dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas.

“Puskesmas adalah pintu gerbang atau filter dari kesehatan. Dimana kalau puskesmas itu kualitasnya baik, maka penanganan kasus selanjutnya baik itu secara komunitas maupun secara personal itu bisa berjalan dengan baik”.

“Penanggulan pneumonia ini tidak bisa hanya ditangani oleh sector kesehatan saja. Jadi ini harus menjadi tanggung jawab keluarga terkecil, keluarga terbesar, RT, RW, dan pemangku wilayah”, kata Rosvita.

Baca juga: Stop Pneumonia dgn Lingkungan Hidup yang Sehat dan Tata Laksana yang Tepat

Editor: Paul M Nuh

  • adv
  • save the children
  • pneumonia
  • udara bersih
  • polusi udara
  • transportasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!