BERITA

Masuki Masa Pemulihan, OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Bakal Dihadapi Perbankan

""Menurut dia, struktur perbankan nasional masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dengan daya saing yang masih rendah.""

Ranu Arasyki

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana dalam acara Membangun Optimisme Baru untuk Me
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana dalam acara Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan (PEN). Jum'at (26/11/21). (Foto: OJK)

KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejumlah tantangan jangka pendek dan struktural yang akan dihadapi perbankan di tengah pemulihan ekonomi nasional yang akan dimulai pada kuartal IV/2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana mengatakan, tantangan jangka pendek tersebut yakni, ketidakpastian penyelesaian pandemi Covid-19 dan ekspektasi tapering off yang dilakukan The Fed seiring pemulihan ekonomi Amerika Serikat.

"Kemudian kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas yang tinggi. Belum lagi potensi NPL dan pembentukan CKPN akibat dari restrukturisasi kredit yang mengalami pemburukan. Dan selanjutnya potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan perekonomian," kata Heru kristiana dalam acara Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan PEN, Jum'at (26/11/2021).

Baca Juga:

Tantangan struktural yang mesti dihadapi terdiri dari beberapa aspek yang meliputi, pertama, penguatan struktur dan daya saing. Menurut Heru, struktur perbankan nasional masih didominasi populasi bank dengan skala usaha yang kecil dengan daya saing yang masih rendah.

Kedua, revolusi ekonomi dan layanan digital. Dia menyampaikan, saat ini perubahan ekosistem dan harapan stakeholder terhadap layanan digital semakin masif dan besar. Ketiga, peran perbankan dalam perekonomian nasional. Keempat, transformasi pengaturan dan pengawasan.

"Melalui program ekonomi nasional, OJK bersama instansi terkait melakukan pembangunan internal, baik dari sisi pengaturan, pengawasan, dan perizinan sehingga dapat lebih agile, adaptif, dan mampu mendukung industri perbankan. Untuk menghadapi dampak pandemi sekaligus menangkap peluang transformasi digital di industri keuangan, OJK telah menerbitkan serangkaian kebijakan dan aturan yang bertujuan agar industri keuangan dapat bertahan dari hantaman krisis, sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga," katanya.

Editor: Agus Luqman

  • Perbankan
  • OJK
  • Inflasi
  • kredit macet
  • pembiayaan
  • Pertumbuhan Ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!