RAGAM

Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Bonus Demografi

Rizal Wijaya

Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Bonus Demografi
Tangkapan layar webinar “Indonesia Darurat Harga Rokok! Lindungi Pemuda dan Pelajar Saat Ini Sebagai Pemilik Bonus Demografi 2045”.

KBR, Jakarta - Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi. Namun sayangnya, generasi muda yang menjadi kunci keberhasilan bonus demografi menghadapi ancaman serius akibat tingginya angka perokok muda di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian CHED-ITB (Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis) yang menyelenggarakan webinar “Indonesia Darurat Harga Rokok! Lindungi Pemuda dan Pelajar Saat Ini Sebagai Pemilik Bonus Demografi 2045” pada Jumat, 5 November 2021.

"Temuan dari peneliti CHED, iklan dari rokok yang beredar menunjukkan bahwa rokok banyak dijual dibawah HTP (Harga Transaksi Pasar). Harga rokok sangat miris, banyak kita temui yang harganya 10ribu rupiah per bungkus," jelas peneliti muda CHED Devi Utami Safitri.

Penyebab tingginya perokok muda di Indonesia karena harga rokok yang sangat murah dan mudah dijangkau, bahkan oleh anak-anak. Rokok juga bisa didapatkan secara eceran per batang dan tempat penjualannya mudah dijangkau oleh anak muda. Walaupun harga rokok sudah diatur pemerintah, namun masih sering dijumpai harga rokok yang lebih murah dibandingkan bandrole pada bungkus rokok. Selain itu juga banyak beredar rokok ilegal produk lokal yang harganya jauh di bawah rokok pada umumnya, sehingga sangat mudah dijangkau oleh kantong anak-anak.

Jumlah remaja perokok di Indonesia setiap tahunnya meningkat. Sakri Sabatmadja SKM, M.Si, Subdirektorat Advokasi dan Kemitraan, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI menyebutkan, bahwa dalam periode 5 tahun prevalensi perokok muda meningkat 1,9 persen dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Selain itu yang juga mengkhawatirkan adalah usia pertama konsumi rokok.

red
Sakri Sabatmadja SKM, M.Si, Subdirektorat Advokasi dan Kemitraan, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI.

“Faktanya usia 10-19 tahun adalah usia awal mula merokok, sehingga 70 persen perokok di Indonesia mulai merokok di usia di bawah 20 tahun,” ujar Sakri.

Sakri juga menjelaskan bahwa konsumsi nikotin pada masa perkembangan otak di usia muda dapat menyebabkan kerusakan otak bagian depan yang terkait dengan kemampuan analisis situasi, pengambilan keputisan dan stabilitas emosi. Maka nikotin mempengaruhi kualitas dan produktifitas anak muda yang menjadi ancaman bonus demografi.

Kerugian lainnya adalah pada sektor ekonomi. Tercatat bahwa penerimaan cukai hasil tembakau tahun 2017 sebesar Rp 147,7 triliun sementara kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau tahun 2017 sebesar Rp 531,8 triliun. Artinya kerugian ekonomi yang dialami adalah 3,6 kali lipat.

Oleh karena itu demi menghasilkan SDM berkualitas, produktif dan sehat untuk memaksimalkan bonus demografi, diperlukan upaya menurunkan prevalensi perokok muda. Salah satu caranya yaitu dengan mendorong kenaikan harga rokok agar tidak mudah dijangkau anak muda.

Berikan dukungan Anda untuk menyelamatkan generasi muda sebagai pemilik bonus demografi 2045 dengan menandatangani petisi “Darurat Harga Rokok Murah di Indonesia” Darurat-Harga-Rokok-Murah-di-Indonesia.

Baca juga: Harga Rokok Harus Mahal

Editor: Paul M Nuh

  • nativead
  • adv
  • CHED ITB Ahmad Dahlan
  • darurat harga rokok
  • cukai rokok
  • tembakau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!