KABAR BISNIS

[Advertorial] Partisipasi Profesi Hukum dalam Memajukan Pembangunan Hukum di Indonesia

"fenomena yang terjadi saat ini adanya pandangan publik yang menganggap bahwa permasalahan hukum merupakan salah satu hal yang dihindari dan ditakuti masyarakat"

Paul M Nuh

[Advertorial] Partisipasi Profesi Hukum dalam Memajukan Pembangunan Hukum di Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto mengatakan fenomena yang terjadi saat ini adanya pandangan publik yang menganggap bahwa permasalahan hukum merupakan salah satu hal yang dihindari dan ditakuti masyarakat.

"Kondisi ini memacu pertumbuhan jasa profesi hukum yang fungsinya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum. Potensi pertumbuhan profesi hukum di Indonesia yang dihasilkan dari berbagai lembaga akademisi meningkat secara signifikan," kata Bambang, saat memberikan sambutan pada acara Kenal Profesi Hukum, dengan tema Kontribusi Penerus Bangsa Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkualitas di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2019).

Bambang mengungkapkan melihat potensi pertumbuhan ekonomi, industri dan perdagangan yang semakin pesat, serta adanya perkembangan teknologi informasi yang cepat, tentunya berpengaruh pula pada perkembangan terutama di bidang hukum.

Bambang pun berharap semua yang berprofesi hukum atau berlatar belakang hukum mampu berpartisipasi dan berperan memajukan pembangunan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar mengatakan kejahatan transnasional menjadi masalah yang tidak mudah diatasi oleh sebuah negara. Dalam memberantasnya, diperlukan komitmen yang sama dari para penegak hukum pada tingkat kawasan regional maupun global.

"Indonesia dan negara-negara lainnya tentu sudah melakukan beberapa tindakan seperti yang dilakukan dalam negeri melalui undang-undang dan kebijakan, sedangkan secara regional dan internasional melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana," ujarnya.

Lebih jauh, Cahyo mengungkapkan MLA yang dioperasikan bersama dengan kerjasama hukum yang ada merupakan salah satu instrumen paling penting untuk investigasi lintas batas dalam penegakan hukum internasional.  Dalam banyak kasus, akses ke informasi, dokumen dan intelijen diperlukan agar otoritas penegak hukum berhasil mendeteksi, mencegah serta menyelidiki kejahatan.

"Ada beberapa Landasan Kerjasama Internasional Perjanjian Multilateral seperti UNTOC, UNCAC, Drugs Convention, Regional (ASEAN) seperti ASEAN MLAT, ACTIP, perjanjian bilateral MLA dan Ekstradisi, prinsip resiprositas (Timbal Balik) hubungan Baik," jelasnya.

Pada acara Kenal Profesi Hukum tersebut, diisi beberapa materi yang disampaikan oleh beberapa pembicara yakni Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Karjono, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta, dan Ketua Umum Konsultan Hukum Pertahanan Indonesia, Nurwidiatmo. 

  • Kemenkumham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!