DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Tingkatkan Koordinasi melalui Rakernis PAS 2018

"Untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang baik, terdapat dua agenda yang menjadi panduan pengembangan pemasyarakatan modern. Apa saja?"

Paul M Nuh

[Advertorial] Tingkatkan Koordinasi melalui Rakernis PAS 2018

KBR, Jakarta - “Upaya mengatasi berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi bukanlah hal yang mudah tetapi juga bukan sesuatu yang tidak mungkin. Kesungguhan dan tekad yang bulat untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab merupakan modal utama kita, keterbatasan dan kekurangan bukan halangan tetapi merupakan tantangan yang harus kita siasati dengan “cerdas” dengan menciptakan inovasi-inovasi baru,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) 2018 yang berlangsung selama tiga hari, 26 – 28 November 2018 di Graha Bhakti Pemasyarakatan kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta.

Rapat membahas 3 agenda pokok, antara lain Evaluasi Capaian Realisasi Prioritas Nasional Tahun 2018 dan Strategi Percepatannya, Penyusunan Target Kinerja Tahun 2019 Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemasyarakatan serta Persiapan Pelaksanaan Prioritas Nasional 2019. 

Bambang mengungkapkan,  Rakernis PAS merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi terhadap upaya yang akan dilakukan ke depan. Kesamaan pemahaman ini juga dapat menjadi tonggak untuk terwujudnya pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan yang seragam, transparan, akuntabel dan berkesinambungan. Baik pada lingkup UPT Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam usahanya untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang baik, terdapat dua agenda yang menjadi panduan pengembangan pemasyarakatan modern. Yang pertama, pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana harus dapat beradaptasi dengan perkembangan kebijakan hukum pidana nasional.

Kedua, pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum harus memiliki strategi dalam menghadapi dinamika yang muncul agar pemenuhan hak-hak tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terlaksana secara optimal.

Beberapa narasumber yang hadir pada Rakernis PAS 2018, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Kementerian PAN-RB, Direktur Hukum & Regulasi  Bappenas, Direktur Anggaran Bidang POLHUKHANKAM dan BA BUN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Deputi Bidang Pencegahan KPK serta Direktur Eksekutif Indonesia Club. 

Acara ini merupakan bagian rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) tentang Pendidikan Anak.

 

  • Dirjen PAS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!