DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Penumpang Lion Air JT 610

"Terhadap penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI, Jasa Raharja Langsung Menyerahkan hak santunan kepada ahli waris yang sah."

Paul M Nuh

[Advertorial] Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Penumpang Lion Air JT 610

KBR, Jakarta - Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 lalu, menyisakan banyak duka. Tidak kurang 189 orang,  enam di antaranya adalah kru pesawat, menjadi korban dalam musibah tersebut.

Berdasarkan instruksi Direktur Utama Pt Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo S, Jasa Raharja telah mendirikan beberapa posko untuk mendekatkan pelayanan serta pendataan penumpang dan keluarga, antara lain; Posko Basarnas Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal B Bandara Soekarno Hatta, serta Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang. 

Terhadap penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI, Jasa Raharja langsung menyerahkan hak santunan kepada ahli waris yang sah.

Sampai dengan Rabu, 21 November 2018 pukul 17.00 WIB Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 100 orang ahli waris di berbagai wilayah kerja di seluruh Indonesia.

red

Jasa Raharja telah mengantongi 188 data lengkap keahliwarisan, dan diharapkan secepatnya dapat segera diserahkan santunannya. 

Sinergi antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri dan Mitra terkait lainnya membuat semuanya terlaksana dengan cepat.



  • jasa raharja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!