KABAR_BISNIS

Webinar Internasional BPPN, Penyaluran Bansos Selama Pandemi: Belajar dari Indonesia

Webinar Internasional BPPN, Penyaluran Bansos Selama Pandemi: Belajar dari Indonesia

JAKARTA - Dampak Covid- 19 signifikan bagi masyarakat miskin dan rentan, baik dari aspek kesehatan, sosial serta ekonomi. Dampak pandemi dapat dilihat dari menurunnya aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan hingga 9,78 persen.

Alokasi dana untuk penanggungan pandemic Covid-19 tidak kecil. Pemerintah menganggarkan Rp695,3 triliun di tahun 2020, dan Rp356,2 untuk tahun 2021.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan kesehatan, perluasan bantuan sosial (bansos) untuk perlindungan masyarakat miskin, rentan, terdampak, dukungan UMKM, serta kegiatan strategis sektoral Kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya. Stimulus fiskal dengan perluasan bansos, seperti bantuan tunai bersyarat (PKH), program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk meredam dampak krisis dan mencegah masyarakat miskin dan rentan jatuh ke kemiskinan lebih dalam.

Beberapa waktu lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) menggelar Webinar Internasional menggandeng Bill and Melinda Gates Foundation, World Bank, serta MicroSave Consulting Indonesia.

Dalam webinar tersebut, Menteri Sosial diwakili Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Andi Dulung, menyampaikan upaya Pemerintah Indonesia untuk mitigasi dampak sosial dan ekonomi selama pandemi Covid- 19. Upaya itu antara lain, meningkatkan jumlah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), memperluas jangkauan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Kartu Sembako.

“Mendistribusikan alat perlindungan diri, memberikan layanan konseling dan psikososial bagi masyarakat luas, serta melakukan pengembangan kapasitas bagi para fasilitator program, ” ungkapnya.

Seiring waktu, pemerintah memastikan program berjalan efektif dan efisien. Ke depan, diperlukan pengembangan mekanisme penargetan yang efektif melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama untuk menghasilkan data kesejahteraan sosial yang valid, terintegrasi, inklusif dan terpilah.

Perlu berkoordinasi yang erat dengan kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda untuk mengelola BST dan skema jaring pengaman sosial sangat diperlukan terlebih untuk mendorong pemda supaya aktif dalam memperbarui DTKS secara berkala.

Indonesia telah menetapkan platform perlindungan sosial yang komprehensif dan adaptif menjadi salah satu agenda pembangunan nasional yang diprioritaskan untuk tahun 2019 – 2024.

Solusi digitalisasi diharapkan mampu menjawab tantangan dalam segala keterbatasan pendistribusian bantuan sosial agar bisa menjangkau daerah yang terisolasi di seluruh pelosok negeri.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!