KABAR BISNIS

Lewan Sakti Peksos, Kemensos Respon Cepat Lonjakan Kasus Anak Selama Pandemi

Lewan Sakti Peksos, Kemensos Respon Cepat Lonjakan Kasus Anak Selama Pandemi

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat, kasus-kasus anak ditengarai melonjak di tengah-tengah pandemi, sehingga perlu penguatan dalam pelayanan dan pengasuhan.

"Bapak Menteri Sosial Juliari P Batubara selalu berpesan agar semua anak harus terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya juga pengasuhan dan perlindungan yang baik," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Eka Kanya Santi di Jakarta, Senin (12/10).

Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga bulan terakhir kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Tercatat sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus. Kasus anak korban kejahatan pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus. Sementara kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus. Kasus-kasus ini direspon oleh Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial) yang memang dibentuk untuk respons cepat kasus-kasus semacam ini.

Dari 17 jenis kasus anak yang direspon Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020 total tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan Agustus menjadi 12.855 kasus.

"Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar dia.

Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal.

"Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena COVID-19 yang kami tangani," kata Eka.

Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespon kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga, hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak.

Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan menurut Eka tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19
  • advertorial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!