KABAR BISNIS

[Advertorial] Sumpah Janji PNS Sebagai Ikatan dalam Tugas Pelayanan dan Abdi Negara

[Advertorial] Sumpah Janji PNS Sebagai Ikatan dalam Tugas Pelayanan dan Abdi Negara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan, sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk tanggungjawab terhadap Tuhan YME, dan bukan seremonial belaka. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah PNS di lingkungan Kemendagri dan BNPP, Senin (07/10/2019).

Tak hanya itu, pengambilan sumpah tersebut juga merupakan salah satu proses pembinaan PNS yang ditegaskan dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen PNS yang menyatakan bahwa “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.” 

Menurut Hadi, sumpah dan janji PNS merupakan ikatan bagi PNS dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai abdi negara.

Para PNS yang diambil sumpahnya ini sebelumnya telah melaksanakan 1 (Satu) tahun masa percobaan dan telah melalui penilaian yang menyangkut kinerja, prestasi, etos kerja, kedisiplinan, serta kerjasama dalam unit organisasi.

PNS yang telah melaksanakan sumpah dan janji diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan oleh Permendagri  Nomor 4 Tahun 2013 tentang Disiplin Kerja PNS.

Ditambahkannya, untuk menjadi seorang PNS, diharapkan mampu mengedepankan sikap profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Tak hanya itu, para PNS atau ASN juga diminta untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

“Seorang ASN harus peka dan responsif terhadap perubahan-perubahan, dinamika yang dinamis ini, karena di era sekarang perubahan terjadi sangat cepat dan penuh resiko, kompleksitas, serta di luar kalkulasi. Sehingga seorang ASN harus berinovasi, mencari terobosan baru, menciptakan nilai dan metode baru, jangan terjebak dan terkontaminasi budaya kerja lama,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan mampu melayani masyarakat secara prima sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Seorang ASN juga diharapkan mampu menjawab tantangan bangsa dengan kecermatan dan kejelian yang dimiliki. Pasalnya,  seorang ASN juga menjadi suri tauladan bagi masyarakat pada umumnya. 

  • kemendagri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!